oleh

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh Puluhan Mahasiswa Lempar Kantor DPRD Kota Bima

     
Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh Puluhan Mahasiswa Lempar Kantor DPRD Kota Bima

Kota Bima,Tribun Sumbawa-Aksi Ratusan Mahasiswa berbagai organisasi kampus di Bima,yang tergabung dalam GERAM memadati kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima.Kamis,(08/10/2020).

Tolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang disahkan DPR RI,dinilai telah mendiskriminasi nasib buruh.Tiba di depan Kantor DPRD Kota Bima massa aksi yang tergabung dalam GERAM Bima,langsung mendobrak pintu gerbang dan melempar gedung DPRD dengan air kemasan. Selain itu, massa aksi juga berteriak wakil rakyat tidak menunjukkan keberpihakan pada kepentingan buruh.

Baca Juga  Wisuda Prabhatar TNI, Putra KSAD Dudung Dapat Acungan Jempol dari Jenderal Andika

Koordinator Umum Aksi Asmudiyanto saat orasi menilai penolakan UU tersebut adalah perjuangan melawan politik upah murah, perampasan hak-hak buruh, hak-hak perempuan pekerja, legalisasi terhadap peningkatan pengisapan dan kesewenang-wenangan majikan.

“Kami mahasiswa Bima menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, karena UU itu mendiskriminasi kaum buruh,” tegasnya.

Ketua LMND Kota Bima Bambang juga menyampaikan, UU Cipta Kerja tidak menciptakan lapangan kerja yang layak dan tetap. Namun menciptakan kemudahan untuk investasi, eksploitasi, ekspansi dan akumulasi kapital.

Baca Juga  Berkontribusi Atas Pembangunan Pers, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Sahabat Pers SMSI

Omnibus Law, sangat memudahkan penghisapan serta penindasan terhadap buruh dan rakyat miskin demi kepentingan kapitalisme. Oleh karena itu, perjuangan melawan terbitnya UU tidak terlepas perjuangan melawan Kapitalisme.

“Pengesahan UU Omnibus Law merupakan UU cacat secara hukum, karena tidak sesuai dengan UUD 1945” jelasnya.

Massa aksi juga menegaskan jika DPRD Kota Bima tidak merespon aksi tersebut, maka massa aksi akan menduduki Kantor DPRD dan merusak infrastruktur yang ada di Kantor DPRD tersebut.

Baca Juga  Pakar: Mahfud Bisa Pulihkan Citra Peradilan yang Tercoreng Skandal MK

Dilokasi yang lain,dari pantauan media.Massa Aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang bertempat di Perempatan Gunung Dua Kota Bima, berakhir ricuh. Agar kericuhan tidak semakin meluas, personil Polres Bima Kota mengamankan sebanyak 18 mahasiswa yang diduga sebagai provokator kericuhan.

“Iya kita amankan 18 mahasiswa, mereka diduga sebagai provokator aksi yang menyebabkan kericuhan,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono.(SI/IST) 

Komentar

News Feed