oleh

Unram Optimis Bisa Naik Klaster PT 2021 di Indonesia

MATARAM – Universitas Mataram (Unram) bersungguh-sungguh melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) untuk meningkatkan peringkat klasterisasi 2021. ”Unram telah menunjukkan komitmennya beresonansi mengikuti zaman dan totalitas memberikan pengabdian,” kata Rektor Unram Prof H Lalu Husni.

Itu sesuai visi yang diemban. Yakni menjadi lembaga pendidikan tinggi berbasis riset dan berdaya saing internasional 2025. Sehingga pihaknya berusaha memperluas manfaat dengan terus menjalin kemitraan.

Rektor bersama segenap unsur pimpinan Unram sudah mengikuti sosialisasi dari Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbud. Membahas strategi menghadapi klasterisasi perguruan tinggi tahun 2021 yang dilakukan secara daring, Kamis (4/3/2021) siang.

Baca Juga  Penempatan Pejabat di Dua OPD Baru, Tanpa Dilatari Kepentingan Tertentu

Husni menjelaskan, klasterisasi merupakan upaya dari Ditjen Dikti untuk melakukan pemetaan PT di Indonesia. Pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level pengembangannya. ”Selain itu, klasterisasi PT juga untuk menyediakan informasi kepada masyarakat tentang kualitas perguruan tinggi yang ada di Indonesia,” paparnya.

Ia melanjutkan, klasterisasi ini tetap menjadi perhatian PT yang masing-masing berupaya mendapatkan tempat terbaik. Orang nomor satu di Unram ini optimis dengan kesungguhan, peringkat Unram bisa didongkrak. ”Saya mengajak seluruh pimpinan mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, agar dapat menyerap seluruh informasi yang diberikan guna menaikkan peringkat klaster Unram,” pesannya.

Baca Juga  PLTD Paok Motong Sudah Normal

Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Dikti Kemendikbud Endang Taryono hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan program klasterisasi ini bertujuan untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Klasterisasi juga digunakan sebagai bahan telaah berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi oleh Kemendikbud.

”Klasterisasi juga bertujuan membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus. Ini dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi pendidikan tinggi,” kata dia. (*/cr4)

Baca Juga  Timnas Prancis Terganggu Sebab Hotel Langganan Terpapar COVID-19

 

Sumber : lombokpost.jawapos.com

News Feed