IniSumbawa,Satondanews
IS alias Baim (33 Tahun) warga asal Dusun Lenangguar B,Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar Kabupaten Sumbawa di ringkus Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Minggu (7/02/2021). IS diringkus karena sering menganiaya istrinya NA (37).
Ironisnya, bukanya sadar saat mengetahui dirinya di laporkan ke pihak berwajib, IS semakin naik pitam dan menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,S.Sos, Senin (8/2/2021) membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, pelaku dilaporkan ke Polisi, tapi bukannya sadar malah kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Sehingga istrinya langsung menelpon kanit PPA Polres Sumbawa.” beber kasubbag.
Setelah dilaporkan, tidak tunggu waktu lama Surat Perintah Penangkapan langsung di terbitkan Oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, dan IS langsung diringkus dikediaman miliknya oleh Kanit PPA Polres Sumbawa Aipda Arifin Setioko, S.Sos.
“Setelah diringkus, kami juga melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif menggunakan Narkoba. Saat ini IS sedang dalam proses penyidikan.”ungkapnya.(SN/h).










