oleh

Bantuan Permodalan BUMDes Sebagai Motor Penggerak Ekonomi

LOMBOK TIMUR – 20 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memperoleh suntikan dana Rp. 50 juta dihajatkan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Ke-20 Bumdes tersebut dinilai layak mendapatkan bantuan melalui APBD 2020 setelah melalui serangkaian penilaian dan persyaratan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur.

Kepala Dinas PMD, M. Khairi, SIP, MSi menegaskan, pemberian bantuan kepada 20 Bumdes merupakan hasil penilaian Dinas PMD Lombok Timur untuk kemudian di SK kan Bupati Lombok Timur sesuai No. 188.46/625/PMD/2020 tentang pemberian bantuan keuangan BUMDes.
Bantuan tersebut merupakan program pemerintah.
Meski diakuimya, tidak semua desa memperoleh bantuan tetapi suntikan dana bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan untuk pemberdayaan ekonomi desa.

Baca Juga  Polres Lotim Akan Menjadi Garda Terdepan Menciptakan Kenyamanan Investor

“Bantuan ke Bumdes dapat dimanfaatkan oleh desa salah satunya pendistribusian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BUMDes. Tetapi, dalam hal ini BUMDes tidak musti menjadi suplayer barang,” ujar Khairi.

Ditegaskan Khairi, penganggaran melalui APBD Lotim bagi 20 Bumdes tersebut bukan berarti Bumdes-Bumdes lainnya tidak diperhatikan. Akan tetapi, semuanya berproses tergantung hasil penilaian Dinas terkait.

“Karena keterbatasan anggaran sehingga harus diberikan kepada 20 Bumdes tersebut. Itupun setelah melalui serangkaian penilaian BUMDes yang tergolong sehat,” ujarnya.

Baca Juga  Muzani Sebut Prabowo-Gibran Sedang Merancang Kabinet untuk Kebutuhan Indonesia ke Depan

Dari 233 BUMDes di Lotim 6 BUMDes masih dalam proses persiapan. Tetapi hanya 20 diantaranya  memenuhi kriteria untuk dianggarkan.
Sesuai data yang telah dikeluarkan sebelumnya, ternyata BUMDes Kembang Kerang, salah satu berkategori sehat. Sehingga, daftar Bumdes yang telah di-SK-kan sebelumnya satu diantaranya harus hilang. Yakni BUMDes Denggen, Kecamatan Selong.

Keberadaan BUMDes Denggen harus dievaluasi kembali. Pembatalan tersebut disebabkan karena belum lengkapnya laporan tentang perkembangan BUMDes itu.

“”Dinas PMD terpaksa membatalkan BUMDes Denggen untuk mendapatkan suntikan dana itu. Beberapa contoh terjadi dilapangan, banyak BUMDes yang mengelola anggaran BUMDes tapi bentuknya hanya bersifat pinjaman. Sedangkan, simpanan tidak ada,” urainya.

Baca Juga  LSM Bumi Hijau Salurkan Bantuan Untuk Batu Rotok

Celakanya lagi, yang meminjam hanya dari kalangan pengurus. Ketika waktunya ditagih banyak yang membubarkan diri.
Dengan fakta demikian itu, Dinas PMD akan selektif memberikan suntikan modal.

Karenanya, program pembinaan dan pemberdayaan BUMDes akan terus dilakukan oleh pemerintah. Bahkan kementerian Mendes dan PDT RI akan mengucurkan dana sebesar Rp. 2 miliar.
Bisa saja program Anggaran Dana Desa (ADD) ini  dihentikan dengan harapan desa tersebut bisa mandiri.

“Semua berharap BUMDes sebagai motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tandas Khairi. (wr-dy)

News Feed