oleh

HPMP Adakan Debat Terbuka Menangkal Money Politic Menuju Demokrasi Sehat

     

HPMP Adakan Debat Terbuka Menangkal Money Politic Menuju Demokrasi Sehat

Dompu Siberindo.co – Dalam rangka menangkal money politic pada Pilkada 2020 dan juga mewujudkan kesadaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat tanpa adanya money politic, Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram (HPMP) mengadakan dialog terbuka terkait hal tersebut. Sabtu (07/11/2020) sekitar Pukul 08.30 wita, bertempat di lapangan Sepakbola Desa ranggo Kecamatan Pajo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin SH., Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan, Kasat reskrim Polres dompu Iptu Ivan Rolland C. STK. Komisioner KPU Sastriana, Kapolsek pajo Ipda Abdul Malik SH, Kanit Tipikor satreslrim Polres Dompu Ipda Rusnadin,Ketua Himpunan Mahasiswa pajo Mataram HAMIDUN. Serta tokoh masyrakat , tokoh pemuda dan Mahasiswa se Kecamatan Pajo.

Tokoh pemuda Pajo Drs. Ilyas Yasin Mpd memberikan pandangan, dalam rangka menciptakan Pilkada yang bersih, jujur dan adil, kami sangat mengharapkan keseriusan aparat penegakan hukum dan pengawas pemilu untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat. Agar tidak mendekati yang namanya money politic, serta menindak tegas atau memproses hukum bagi siapa yang telah melanggar ketentuan.

Baca Juga  Transformasi Digital Birokrasi : Ketika Kesalahan Sistem Bisa Digugat di Pengadilan

Komisioner KPU Dompu mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu KPU dan Bawaslu Dalam menyukseskan Penyelanggaraan Pemilu serentak tahun 2020, dan menciptakan pilkada damai serta menolak adanya upaya money Politic yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan karena dibayar sehingga masa depan daerah kita tidak baik pilihlah calon yg berkualitas untuk kemajuan Daerah kita,” ajaknya

Komisioner bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat Dompu, tanggal 9 Desember agar masyarakat wajib datang ke TPS guna memberikan hak suara secara demokrasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu,Ketua Bawaslu mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak money politic. Selain itu, memberikan pemahaman bahwa politik uang atau money politic merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum

Baca Juga  Satika Simamora Sang Pejuang Kaum Tenun Ulos Tapanuli Utara

“Siapapun yang telah melanggar aturan dan ditemukan oleh Bawaslu maka hal tersebut akan tetap di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan terkait pengawasan dan penindakan.Dengan membangun kerjasama dengan Bawaslu Dompu, pihaknya juga telah membentuk sentra Gakumdu. Hal tersebut telah diatur dalam UU pemilu ,tentang bagaimana tata cara pelaporan dan tahapan proses tindak pidana Pemilu.(si/isrt)

News Feed