oleh

Personel TNI-POLRI Giat Operasi Yustisi Gabungan , Terjaring 127  Pelanggar

            

 

Personel TNI-POLRI Giat Operasi Yustisi Gabungan , Terjaring 127  Pelanggar

Dompu, Siberindo.co – Giat Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI kembali dilaksanakan dalam rangka Penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020. Perda No.7 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Dompu,dalam operasi tersebut,sekitar  127 pelanggar terjaring pelanggaran.

Baca Juga  Setelah Dipimpin Kepala Yang Baru, Pasar Amahami Tampak Banyak Gebrakan

Operasi Yustisi dilaksanakan , Sabtu (07/11/2020) pukul 08.30 wita.Operasi dipimpin Kabag Ops AKP Komang Astrawan, dilaksanakan di tempat keramaian masyarakat di taman depan RSUD Dompu. Lokasi pasar kemudian dilanjutkan dengan, menyambangi posko utama Paslon kontestan Pilkada Dompu.

Sementara itu, untuk para pelanggar diberikan sangsi fisik berupa push up dan menghafal Pancasila, Alfatihah dan surat pendek lainnya.

Baca Juga  5 Warga Maluk Curi Kabel Tembaga Amman Mineral

Kemudian bagi para pelanggar diimbau untuk tetap mematuhi standar protokol kesehatan covid19, diberikan pemahaman bahwa pandemi Covid19 masih dalam penanganan dan ini adalah tanggung jawab bersama dalam menekan penyebaran virus tersebut.

“Kami dari insan TNI-POLRI tetap berupaya maksimal untuk melakukan upaya persuasif, agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes Covid19. Semoga Pandemi Covid19 bisa teratasi secepatnya,” terang Kabag Ops

Baca Juga  Amman Mineral Lakukan Langkah Double Extra Hadapi Serangan Covid-19

Lanjut Kabag Ops,bahwa dengan dilakukan operasi seperti ini ada efek jera bagi masyarakat dan dijadikan pemantik disiplin untuk mematuhi standar kesehatan covid19.

“demi pencegahan covid-19,kami dari pihak aparat TNI-Polri selalu bersinergi dan peran aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.Dan Operasi berakhir pukul 10.30 wita berjalan aman dan terkendali,” harapnya.(SI/IST)

News Feed