oleh

Sempat Dihakimi Massa, Pelaku Curanmor Akhirnya Tewas

LOMBOK TIMUR – Jenazah Mr.X yang diduga sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) masih tersimpan diruang pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono-Selong, Lombok Timur.

Terduga pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul.12.00 wita, Selasa (6/10). Meski sebelumnya pada pagi harinya sempat mendapatkan perawatan dari tim medis Puskesmas Masbagik. Namun oleh karena luka yang diderita cukup parah, lalu dirujuk ke RSUD Soedjono Selong. Terduga pelaku curanmor tewas, setelah dihakimi massa.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP. Daniel P. Simangunsong, SIK menuturkan kronologis kejadian.

Korban Hirmawandi (32) warga Dusun Montong Agung, Desa Danger, Masbagik, tengah menghidupkan kendaraan miliknya, selepas sholat Subuh atau sekitar pukul. 05.00 wita. Niatnya, hendak ke pasar.
Lorong rumah antara pelapor dengan rumah Inaq Ma’innah, tetangganya itu dijadikan gudang sebagai tempat menyimpan kendaraannya.

Baca Juga  Muzani Respons Kunjungan Prabowo di Eropa: The New Soekarno

Masih kata Kasat Reskrim, setelah menyalakan kendaraan dengan bermaksud memanaskannya, pelapor lalu masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil pakaiannya.
Sekembali dari kamar, pelapor tidak menemukan kendaraannya itu.

“Pelapor sempat mendengar suara knalpot sepeda motornya lalu kemudian berteriak. Mr. X menggeber motor curiannya dan menabrak saksi Sahab (saksi warga setempat) hingga terjatuh,” tutur Daniel Simangunsong kepada wartawan, Selasa.

Teriakan pelapor mengundang warga dan segera menangkap terduga pelaku curanmor. Tanpa dikomando, warga beramai-ramai menghajar pelaku hingga tak berkutik.

Baca Juga  Bhakti Sosial Peringati HPN 2021 Oleh SMSI Untuk Negeri

“Pelaku sempat dirawat di Puskesmas Masbagik dan dirujuk ke RSUD dr. R. Soedjono-Selong untuk mendapatkan perawatan. Tapi, akhirnya meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur itu.

Terduga pelaku sempat membawa sepeda motor pelapor Honda GENIO, DR 3959 YU. Saat ini sepeda motor tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti. (wr-dy)

Komentar

News Feed