Kementerian Agama Provinsi NTB akan Kembali mendapatkan 3 ( tiga ) lokasi pembangunan gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan melalui Pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN ) Tahun 2025.
Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1004 Tahun 2024 tertanggal 20 September 2025.
Hal ini juga terungkap saat pertemuan bersama Kepala Bagian TU, Kabid Bimas Islam, PTP, Perencana serta Kepala Kemenag Kabupaten dan Kepala KUA penerima dana SBSN dalam agenda review gambar desain Pembangunan Gedung KUA untuk 3 lokasi di ruang rapat utama Kanwil Kemenag Prov. NTB Selasa, 4 Januari 2025.
Kepala Kanwil Kemenag Prov. NTB yang di wakili Kepala Bagian Tata Usaha H. Fathurrahman mengungkapkan pembangunan KUA SBSN tidak perlu di tunda – tunda.
“ Kalau untuk SBSN ini tidak ada jalan lagi untuk di tunda. Kami harus jalan “
Dalam kesempatan itu Kabag TU juga menyampaikan pesan penting terkait pelaksanan pembangunan gedung KUA yaitu perlunya memperhatikan waktu pelaksananaan karena keterbatasan waktu pelaksanaan pembangunan gedung SBSN bisa selesai tepat waktu. Selain itu juga, penempatan lokasi juga perlu mendapatkan perhatian.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Bimas Islam H. Azharudin menyampaikan untuk NTB mendapatkan 3 lokasi pembangunan gedung KUA melalui dana SBSN.
“ Pelaksanaan pembangunan KUA SBSN Tahun Anggaran 2025 yaitu 3 titik yaitu KUA Kec. Batukliang, KUA Kec. Janapria dan KUA Kec. Gangga Kab. Lombok Utara “ Ungkap H. Azharuddin
Pembangunan KUA SBSN tidak hanya membangun fisik namun seperti yang disampaikan H. Azharudin bahwa akan direncanakan termasuk meubleir dan assesoris dan termasuk juga tembok keliling KUA.
“ Untuk mendukung program prioritas Menteri Agama yaitu dalam rangka revitalisasi KUA “ Ujar H. Azharudin
Berikut nama – nama KUA yang mendapatkan dana SBSN Tahun 2025 yaitu
- KUA Batukliang Kab. Lombok Tengah
- KUA Janapria Kab Lombok Tengah
- KUA Gangga Kab. Lombok Utara









