oleh

Dua ABG di Bima Disetubuhi Seorang Kakek Secara Paksa

DOMPU,Satondanews

Entah setan apa yang merasuki kakek sudah bau tanah berinisial HM (70 tahun) warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima sehingga nekad memperkosa dua ABG Sekaligus.

Kedua korban masing-masing berumur 13 tahun sebut saja namanya Melati dan Mawar (bukan nama sebenarnya). Mereka dipaksa secara bergiliran melayani nafsu bejat sang kakek dalam satu gubuk. Kejadian itu terjadi tanggal 12 November tahun 2020 di So Sarae, Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Baca Juga  Google Asia Pacific Mengingatkan Pemerintah Indonesia Soal Peraturan Presiden Joko Widodo Soal Masa Depan Media

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo menyampaikan kronologis kasus itu, dimana saat itu korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga.
Karena merasa kehausan, para korban pun mendatangi pondok gubuk milik pelaku.

“Setelah memberi air kepada kedua korban, terduga pelaku juga menyerahkan uang Rp 2 ribu ke masing-masing korban, ”katanya, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga  Miliki Narkotika, Warga Jatim Ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu

Usai memberi uang pada kedua korban, HM langsung menutup pintu pondok dan memaksa korban untuk membuka celana dengan cara paksa. Pelaku menyetubuhi para korban secara bergiliran.

“Saat hendak menyetubuhi kedua korban, HM mengancam akan memukulnya jika para korban berteriak,”ujarnya.

Sayangnya, upaya kakek bau tanah untuk membungkam mulut korban tidak berhasil. Korban sesampainya di rumah menangis dan melaporkan kejadian itu pada orang tua mereka masing-masing.

Baca Juga  Maman SKM.M.MKes, Imunitas Tubuh Penting Dalam Menangkal Covid-19

 

“Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Kasus ini dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,”ungkapnya.(SN/a)

News Feed