LOMBOK TIMUR – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyerahkan rekomendasi hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (eselon II) Pemerintah Daerah Lombok Timur.
Sebanyak 6 peserta diantaranya, masing-masing 3 peserta untuk jabatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan jabatan Sekretaris DPRD Lotim.
“Ya, kami sudah menerima surat rekomendasi dari KASN. Pastinya, untuk saat ini identitasnya masih dirahasiakan. Insha Allah, 2 atau 3 hari akan segera dilantik,” ujar Sekretaris Daerah Lotim Drs. HM. Juaini Taopik, MAp kepada wartawan, Senin (5/10).
Lebih jauh dikatakan Juaini Taopik, sebelum dilakukan pelantikan jabatan Sekretaris DPRD Lotim, tentunya pihak eksekutif terlebih dahulu berkonsultasi bersama pimpinan dewan. Mengacu pada UU No. 23 tahun 2014, apabila rekomendasi dari pimpinan dewan disetujui akan langsung dilakukan pelantikan terhadap pejabat terpilih. Meskipun Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy tengah menjalani perawatan di RSUD dr Raden Soedjono Selong, bukan berarti roda pemerintahan terganggu.
Hal-hal penting seperti penandatangan berkas atau dokumen penting lainnya langsung ditanda tangani oleh orang nomor satu di Gumi Patuh Karya itu.
Walau Sekda tak menampik terjadinya pelambatan. Tetapi, surat harian yang dirasakan perlu untuk ditanda tangani diberi kewenangan kepada wakil bupati.
Demikian pula terkait schedule pengajuan kebijakan umum dan program prioritas plafon anggaran sementara.
Bahkan, bupati telah mengarahkan seluruh program yang belum ter-cover di tahun 2020 dapat diprioritaskan kembali pada tahun 2021. (wr-dy)











Komentar