oleh

Bus Sekolah Mogok di Uji Coba, Tanda Bahaya dalam Pengelolaan Anggaran Publik Dikbud KSB

Sumbawa Barat – Program bus sekolah yang semestinya menjadi solusi akses pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat justru memunculkan kegelisahan publik. Salah satu dari lima unit bus sekolah yang baru diadakan melalui APBD Perubahan 2024 dilaporkan mogok saat uji coba operasional di Desa Omal Sapa, Kecamatan Poto Tano. Peristiwa ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan tanda bahaya dalam pengelolaan anggaran publik.

Bus-bus tersebut diketahui dianggarkan dengan nilai fantastis, mencapai Rp3,5 miliar. Angka ini seharusnya sebanding dengan kualitas, keselamatan, dan keandalan armada. Namun fakta di lapangan justru menampilkan ironi, kendaraan yang diklaim baru tak mampu bertahan bahkan pada uji coba awal.

Forum Kota (Forkot) Kabupaten Sumbawa Barat  menilai kejadian tersebut sebagai sinyal serius lemahnya tata kelola pengadaan. Ketua Forkot KSB, Rengga Jayadi, mempertanyakan profesionalisme Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB, khususnya dalam fungsi pengawasan.

Baca Juga  Tabrak Tanggul dan Jatuh Dari Ketinggian 45 Meter, Operator Kendaraan PT AMNT Tewas

“Ini tidak masuk akal. Kendaraan baru semestinya siap pakai, bukan mogok sebelum benar-benar melayani siswa. Publik wajar curiga ada yang tidak beres dalam proses pengadaannya,” tegas Jayadi.

Kecurigaan publik kian menguat lantaran Dikbud KSB dinilai tidak transparan menyikapi insiden tersebut. Alih-alih menyampaikan penjelasan terbuka, pihak dinas justru terkesan memilih diam dan hanya menurunkan tim perawatan ke lokasi tanpa penjelasan resmi mengenai penyebab kerusakan.

Sikap tertutup ini dinilai berbahaya. Sebab anggaran yang digunakan adalah uang rakyat, yang semestinya dikelola dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Dalam konteks ini, diam bukan solusi, melainkan sumber kecurigaan baru.

Baca Juga  Kerumunan di Desa Gemel, Polisi Panggil Satgas Covid-19 Lombok Tengah

Atas kondisi tersebut, Forkot KSB mendesak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengadaan lima unit bus sekolah. Langkah hukum dinilai penting untuk memastikan apakah armada tersebut benar-benar baru, sesuai spesifikasi, dan dibeli melalui mekanisme yang bersih.

“Bus sekolah bukan proyek biasa. Ini menyangkut keselamatan anak-anak dan masa depan pendidikan. Jika sejak awal sudah bermasalah, maka ada risiko besar yang sedang dipertaruhkan,” ujar Jayadi.

Bus sekolah sejatinya dirancang untuk meringankan beban wali murid, menekan biaya transportasi, dan meningkatkan partisipasi sekolah. Namun manfaat itu akan berubah menjadi ancaman jika kualitas armada diabaikan. Program yang seharusnya solutif justru berpotensi menjadi sumber masalah baru.

Forkot menilai Dikbud KSB tidak boleh berlindung di balik dalih kerusakan teknis. Penggunaan dana publik menuntut kualitas terbaik. Jika terbukti terjadi kelalaian, pembiaran, atau bahkan rekayasa pengadaan, maka hal tersebut merupakan bentuk kegagalan serius dalam pengelolaan sektor pendidikan.

Baca Juga  Talent Scouting, Program untuk Generasi Milenial Mencari Pekerjaan Milenial, menjadi Sorotan Gema MSL sebagai Program Unggulan

Kasus ini juga menjadi cermin persoalan klasik birokrasi daerah fokus pada serapan anggaran, tetapi abai terhadap mutu dan tanggung jawab. Proyek berjalan, seremoni digelar, namun kualitas kerap dikorbankan.

Masyarakat Sumbawa Barat kini menunggu keberanian pemerintah daerah untuk bersikap jujur dan terbuka. Kepercayaan publik tidak lahir dari klarifikasi setengah hati, melainkan dari transparansi dan penegakan hukum yang tegas.

Jika persoalan ini dibiarkan berlalu begitu saja, maka bus sekolah tersebut akan dikenang bukan sebagai simbol kemajuan pendidikan, melainkan sebagai penanda rapuhnya tata kelola anggaran publik di KSB.(S1)

News Feed