“Pria Asal Tanjung,Dibekuk Bekuk Polis Saat Edarkan Sabu”
Kota Bima,Tribun Sumbawa-Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Sat Narkoba Polres Bima Kota dan Tim Puma Polres Bima Kota,berhasil menangkap El alias Macan 45 (tahun) warga RT 14 RW01 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.Kamis,(01/10/2020).Diduga pelaku berprofesi sebagai, sopir truk yang biasa beraktifitas di Pelabuhan Bima.
Pria asal Tanjung ini dibekuk oleh Dit ResNarkoba Polda NTB bersama Tim Puma dan Sat Narkoba Polres Bima kota di bawah kolong rumahnya sendiri,serta mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu seberat brutto 15,10 gram.
Ps.Kanit 1 Subdit 3 DitresNarkoba Polda NTB AK I Made Yogi mengungkapkan,bahwa Penangkapan ini berawal setelah mendapat informasi dari masyarakat.Bahwa dirumah yang diduga pelaku,kerap melakukan transaksi narkoba. dari informasi yang didapat petugas di lapangan. Macan
Dari hasil penyelidikan diketahui Macan akan melakukan transaksi sabu,kemudian Tima tidak menunggu lama bergerak ke lokasi dan menggerebek Macan di rumahnya.
Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku,’’ kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto Jumat (2/10).
Dari penggeledahan badan tersangka ditemukan barang sabu di kantong depan sebelah kiri dengan berat 12 gram.
’Saat geledah rumah tersangka ditemukan barang bukti yang disimpan dalam kotak hitam sejumlah 27 poket sabu dengan berat bruto 3 gram,” jelasnya.
Selain poketan sabu, petugas mengamankan juga uang tunai Rp874 ribu yang diduga hasil penjualan sabu. Dua buku catatan pengeluaran dan pemasukan penjualan sabu dan satu buah handphone.
Di hadapan petugas, Macan mengaku menjual,menguasai barang haram itu kepada kalangan sopir di kawasan Pelabuhan Bima.
’Keterangan diduga pelaku dijual ke teman sesama sopir yang berada di pelabuhan bima,” Artanto.
Selain itu,macan juga adalah residivis kasus yang sama yaitu Narkoba jenis sabu.
Saat ini Macan bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut dan pengembangan asal sabu tersebut. (SI/IST)










Komentar