oleh

Tidak Capai Target, Bupati Lotim Berhentikan Kepala OPD

LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy merasa kesal oleh lambannya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai target progres pembangunan tahun 2020.

Jika hingga tanggal 15 Desember 2020, laporan progres tersebut tidak juga ada kemajuan, Bupati Sukiman, akan memberikan sanksi.

“Silakan angkat bendera putih. Itu tandanya tidak mampu menjalankan program di Lombok Timur. Dan, saya akan berhentikan sebagai kepala dinas dan menggantikannya dengan orang yang mampu,” tegas Sukiman Azmy, di ruang lobi Kantor Setda Senin (2/11).

Baca Juga  Dewan Dorong Aparat Investigasi Program Beasiswa Luar Negeri

Diakuinya, hingga bulan Oktober 2020 masih ada OPD yang memberikan laporannya baru mencapai 52 persen bahkan ada yang 70 persen. Meski terlambat, Sukiman akan terus mendorong OPD-OPD terkait untuk dapat menyelesaikan hingga dilakukan evaluasi di bulan Desember mendatang.

Sebab, laporan triwulan ketiga di bulan Oktober 2020 masih belum selesai. Dan menunggu hingga ketok palu APBD 2021.
Tetapi dengan ketegasan dan dukungan diharapkan capaian itu dapat diwujudkan sesuai dengan keinginan pimpinan daerah.

Baca Juga  Gempar Pemuda Tanggung Tewas Tergantung

Ia juga tak menampik jika ada beberapa dinas yang sudah mencapai target hingga 95 persen. Sedangkan dinas lainnya yang belum mencapai target akan diberi batas waktu hingga target yang diinginkan tercapai yakni sebesar 95 persen.

“Zaman sekarang tidak ada pejabat yang mau mundur. Apabila tidak mencapai target akan diganti,” jelas Sukiman. (wr-dy)

News Feed