oleh

Polresta Mataram Geber Operasi Yustisi di 19 Titik

 

MATARAM— Polresta Mataram bersama Tim gabungan dan Polsek jajaran Polresta Mataram menggelar Operasi Yustisi serentak. Operasi tersebut dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik mengatakan, kegiatan operasi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan rutin dilaksanakan sejak diberlakukannya Perda Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 14 September 2020 lalu tentang penanggulangan penyakit menular.

Baca Juga  Townsite AMNT Serasa Kota Mati Diduga Serangan Covid 19

Operasi yustisi itu dilaksanakan serentak di 19 Titik yang tersebar di di wilayah hukum Polresta Mataram, Jum’at (02/10). Lokasi kegiatan Operasi yang digelar di sejumlah titik diantaranya Jalan Sriwijaya, Jalan Koperasi Ampenan, Seputaran Jalan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Jalan Udayana, Pasar Gunung Sari, Simpang 4 Bundaran hingga Komplek Pasar Cakranegara dan lokasi terakhir Toko ROXY di Jalan Panca Usaha.

Baca Juga  Lagi, Gadis Dibawah Umur Digilir 4 Pemuda

“Dalam operasi tersebut petugas menjaring 1.046 pelanggar. 9 pelanggar membayar denda. 54 pelanggar melaksanakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. Petugas memberikan teguran lisan kepada 932 pelanggar. Sedangkan teguran tertulis kepada 51 pelanggar,” ujar Kabag Ops Polres Mataram. (wr-dy)

Komentar

News Feed