oleh

DPRD Sayangkan Lotim Gagal Dapat Dana Hibah dari Kemenparekraf

LOMBOK TIMUR – Kegagalan Lombok Timur untuk mendapatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI disayangkan berbagai pihak.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, HL.Hasan Rahman, SPt, mengungkapkwn rasa kekecewaannya kepada Dinas Pariwisata Lotim yang membuang percuma kesempatan mendapatkan dana hibah itu.
Patut disayangkan jika bantuan pusat itu lewat begitu saja. Itu pertanda lobi Pemkab Lotim yang lemah.

“Jangan hanya lobi dengan mulut saja tapi disertai dengan dokumen yang lengkap. Jangan hanya terfokus pada satu tujuan wisata saja.sementara yang lainnya terabaikan,” kata Hasan Rahman politisi Partai Golkar Lombok Timur itu.

Gagal untuk mendapatkan dana bantuan itu, karena dinas terkait tidak punya blue print. Detailed desciption of a plan atau kerangka kerja terperinci serta rancangan, penyusunan dan perumusan yang masih minim.
Disamping itu, Dinas Pariwisata tidak memiliki tata kelola pariwisata. Bahkan Hasan Rahman menyatakan bahwa kelembagaan dan manajemen saat ini yang masih amburadul.

Baca Juga  SMSI Segera Bentuk Milenial Cyber Media (MCM) dan Menerbitkan Token Crypto

“Bagaimana tentang keberadaan penginapan, home stay dan sebagainya yang belum dikelola dengan baik. Kami anggap tidak serius menangani pariwisata. Pariwisatanya ada tapi pendapatan untuk daerah sangat minim.
Seolah-olah pariwata di Lotim ini tumbuh dengan sendirinya tanpa ada sentuhan kemauan untuk dikembamgkan dan lebih maju dibanding daerah lain di NTB,” tegasnya.

Dibanding Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sektor pariwisata sangat jauh dibanding Lotim.
Walau diakui, porsi anggaran untuk dinas Pariwisata lebih sedikit.
Karenanya, SDM pada dinas terkait sebaiknya di evaluasi kembali.

“Kita tidak serius dalam pariwisata ini. Bagi saya, pengelolaan obyek wisatanya terlebih dahulu dikembangkan. Kita ini punya banyak destinasi wisata, ada pegunungan dan pantai, termasuk kerajinan. Sebenarnya banyak bantuan pusat tapi tidak kita maksimalkan,” tandas Hasan Rahman.

Ia juga menganggap Lombok Timur latah ikut-ikutan pariwisata tapi tidak ada hasilnya. Pariwisata sebenarnya sudah menjadi industri. Apabila dikelola secara matang, mungkin akan jauh lebih maju dibanding daerah lainnya.

Baca Juga  Maju sebagai Caleg, Endang Sri Wahyuni, Kumpulkan 100 relawannya di Kecamatan Pringgabaya.

Sementara itu, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur, Ahmad Roji, tak menampik jika lobi-lobi ke pusat sedikit lemah.
Namun, ia juga tidak harus menyalahkan Dinas Pariwisata karena tidak mendapatkan bagian dana bantuan dari Kemenparekraf RI.

“Walaupun tidak mendapatkan dana bantuan tapi Jangan dibilang pemerintah gagal karena memang persyaratan yang belum terpenuhi. Kalau disebutkan, banyak sudah dana bantuan yang sudah didapatkan dinas pariwisata buntuk mengembangkan pariwisata Lotim sebagai salah satu destinasi wisata dunia,” ujar Roji.

Meski ini disebutkan sebagai sebuah kekhilafan, ia meyakini pada tahun 2021 kasus yang sama tidak boleh terulang kembali.
Walau disadari, banyak hotel atau penginapan yang sudah berdiri tapi belum mengantongi izin. Karenanya, kondisi demikian ini segera ditertibkan untuk memperoleh pemasukan bagi daerah

Roji juga berharap banyak ada sinergisitas dengan semua pihak. Termasuk pola negosiasi dengan pusat agar lebih ditingkatkan. Sebab masih banyak dana yang bisa dijemput.

Baca Juga  Amman Mineral Dukung Penuh Cegah Stunting Bagi Warga Sumbawa Barat

“Saya kira pemerintah pusat tidak saklek dengan aturan yang ada.
Apalagi Lotim sebagai penopang KEK Mandalika,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah memetakan ulang apa yang menjadi prioritas untuk pengembangan sektor pariwisata.
Karena ia yakin, banyak yang bisa dijual dengan keindahan alam Lombok Timur kepada wisatawan. Misalkan ombak dan laut di bagian selatan Lotim.

Lokasi tersebut saat ini menjadi salah satu tujuan turis asing yang berwisata ke Bali.
Surfing dan paralayang saat ini dimanfaatkan oleh Bali, bukan Pemkab Lombok Timur.

Demikian pula terkait dengan izin penginapan semacam villa dan home stay yang telah ada sebelum mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Hendaknya, pemerintah memberi kelonggaran dengan menerbitkan ijin secara kolektif sambil menertibkan keberadaan mereka. (wr-dy)

News Feed